Samarinda Pos
Jumat, 28 Mei 2010
Gagal Verifikasi, Senci-Tuah Tetap Bangga
Bisa Dapat Dukungan Maksimal, Meski Aturannya Ketat
SAMARINDA. Keputusan KPUD Samarinda yang menggugurkan pasangan perorangan Sencihan - Carolus Tuah akibat tak memenuhi standar dukungan 4 persen atau sekitar 30.871 suara masyarakat Samarinda, ternyata tidak membuat mereka kecawa. Malah itu tetap dianggap sebagai suatu kemenangan kecil karena mampu mengumpulkan sebanyak 16.323 suara.
Kepada Sapos kemarin, Sencihan mengakui kegagalan pihaknya itu. Secara legowo ia mengakui jika pasangan lain lebih unggul untuk meraih dukungan. Namun begitu, ia mengaku sangat bangga dengan kerja keras timnya. Pasalnya, dengan aturan yang begitu ketat, serta keterbatasan dana dalam melakukan mobilisasi, pihaknya mampu meraih suara yang begitu maksimal.
"Bagi kami ini suatu kemenangan. Karena jujur kami tidak punya dana. Tapi dengan keterbatasan, kami berhasil kumpulkan dukungan yang lumayan banyak," katanya.
Karena itu ia berterimakasih kepada segenap tim serta masyarakat yang telah mempercayakan dukungan kepada ia bersama Tuah, pasangannya. Bagi dia, itu sudah lumayan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar bisa terlibat aktif.
Lantas, apa langkah selanjutnya dari pihaknya, sebagai sikap politik menjelang pilwali 2 Agustus nanti? Terkait itu, ia tak banyak berkomentar. Pasalnya, itu semua masih harus dirapatkan bersama dengan segenap kawan kolektifnya. Namun yang jelas, terhadap 16.323 suara yang telah mendukungnya itu, tak akan disia-siakan. Pendidikan politik tetap akan diberikan. Hanya soal pilihan, pihaknya berharap agar bisa memilih kandidat yang memiliki kesamaan visi dan misi.
Apakah itu berarti ada kemungkinan merger dengan kandidat lainnya? Secara tegas, Sencihan menyebut tak akan melakukannya. Kecuali itu jika warga yang mendukungnya menghendaki demikian. Namun itu semua tetap dikembalikan kepada individu masing-masing.
"Yang jelas, tidak ada sikap kami yang mengarah ke sana. Yang penting kami sudah bisa memberikan pemahaman politik bagi masyarakat banyak," pungkasnya. (yes)
-----------------------------------------------------------------------------------
Samarinda Pos
Jumat, 28 Mei 2010
Ini Dia, Para Petarung di Pilwali Samarinda
KPUD Umumkan 7 Pasangan, Senci-Tuah Gugur
SAMARINDA. Akhirnya, KPUD Kota Samarinda mengumumkan tujuh pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota yang akan bertarung di Pemilihan Walikota (Pilwali) Samarinda, 2 Agustus mendatang. Ada 7 pasangan yang dinyatakan lolos dalam verifikasi berkas dan faktual.
Tiga dari partai politik (parpol) dan 4 asal calon independen atau perseorangan. Tiga pasangan yang diusung parpol yakni H Andi Harun ST MSi - Damanhuri MSi, H Syaharie Jaang SH MSi - Ir H Nusyirwan Ismail Msi dan Drs H Ipong Muclissoni - Eddy Kurniawan SE.
Sedangkan 4 calon perseorangan yaitu Drs Iriansyah Busra - Ir H Ahmad Faidilham Djafar MP, HM Riswan Asmaran MM - M Nasir Waladi SPd MPd, dr H Dani Firnanda MM - Ridwan Effendi Spd MPd dan pasangan Sutrisno SE - Yulianus Henock SPd MSi.
Sebenarnya ada 1 pasangan calon perseorangan lagi yang mendaftar ke KPUD. Yakni Sencihan dan Carolus Boromeus B Tuah Tennes atau kerap disebut Senci - Tuah. Namun KPUD menyatakan tak lolos verifikasi lantaran tidak memperoleh dukungan suara minimal.
"Kami sudah melakukan verifikasi administrasi dan faktual semua berkas dukungan yang masuk. Baik dari calon perseorangan maupun yang diusung oleh partai politik. Begitu juga soal ijazah, kami sudah mengecek ke sekolah masing-masing calon dan tidak ditemukan ada yang palsu. Artinya, mereka dinyatakan berhak untuk maju," tegas Ketua KPUD Kota Samarinda Syarifuddin Tangalindo, kemarin.
Pasangan Andi Harun - Damanhuri dinyatakan lolos setelah didukung Partai Golkar, Partai Patriot, PDK, Gerindra atau dengan dukungan 13 kursi. Pasangan Syaharie Jaang - Nusyirwan didukung Demokrat, PKS, PPP, PBR dan Pelopor dengan total dukungan 17 kursi. Pasangan Ipong - Edy didukung oleh PDIP, PAN dan Hanura dengan 15 kursi.
Sementara pasangan Iriansyah Busra - Ahmad Faidilham maju dengan dukungan 31.819 orang, Dani - Ridwan dengan 32.630 dukungan, sementara Riswan - Nasir dengan 30.927 dukungan. Sementara pasangan terakhir yang lolos adalah Sutrisno - Yulianus dengan 30.982 dukungan.
"Soal tidak lolosnya Sencihan - Tuah, karena hingga verifikasi faktual periode terakhir hanya mampu mengumpulkan 16.323 dukungan. Padahal, untuk bisa lolos jadi pasangan calon, calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan 30.871 orang," terang
Keputusan yang dikeluarkan KPUD sudah final. Tetapi bila pasangan calon yang tidak lolos merasa tidak puas ingin melakukan gugatan, dipersilakan. "Ini sudah final, artinya setelah diumumkan ini, status 7 pasangan ini sudah menjadi pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Samarinda, yang akan bertarung pada 2 Agustus mendatang. Silakan saja bila ada pihak yang tidak puas mengugat ke ranah hukum, kami siap saja. Itu hak mereka," kata Syarifuddin, didamping 3 anggotanya yakni Rudiansyah, Wahiduddin dan Ramaon Deanov, kemarin.
Saat ini KPUD Kota Samarinda menurutnya masih akan mempersiapkan rapat penetapan pasangan calon dan mencabut nomor urut. Kegiatan itu akan dilaksanakan pada 1 Juni, di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.
Sistem yang akan dibuat saat pencabutan nomor urut menurut Syarifuddin agak berbeda dibandingkan pencabutan nomor urut lazimnya. Yakni menggunakan balon. Nantinya, di dalam balon itu akan ada nomor urut. "Kita hanya ingin merenggangkan suhu politik yang mulai memanas saja, sehingga lebih rileks," tandasnya. (ias)
-----------------------------------------------------------------------------------
KALTIM POST
Jum'at, 28 Mei 2010 , 10:50:00
7 Pasang Bersaing di Pilkada Samarinda
Pasangan Sencihan-Carolus Tak Memenuhi Syarat
Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook
SAMARINDA – Terjawab sudah pasangan calon yang akan bersaing memperebutkan kursi Samarinda 1. Dari 8 Pasangan yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, hanya 1 yang tidak lolos karena berkas tidak lengkap dan jumlah suara dukungan tidak memenuhi syarat minimal.
“Dari hasil verifikasi, pasangan Sencihan dan Carolus Boromeus B Tuah Tennes tidak memenuhi syarat untuk maju dalam perebutan kursi wali kota. Mereka hanya mengumpulkan 16.323 dukungan suara dari minimal 30.871 dukungan. Berkas mereka juga tidak lengkap,” terang Ketua KPU Samarinda Syarifuddin Tangalindo didampingi 3 anggota KPU lainnya, yakni Ramaon Dearnov Saragih, Rudiansyah, dan Wahiduddin, saat menggelar konferensi pers di sekrtetariat KPU, Kamis (27/5) sekitar pukul 13.00 Wita.
Konferensi pers dilakukan untuk membacakan berita acara hasil rapat pleno KPU Samarinda yang tertuang dalam surat bernomor 28/BA/V/2010. Berkas itu pula yang diserahkan KPU Samarinda ke masing-masing pasangan calon. “Kami tidak ingin ada keributan di secretariat KPU usai pembacaan hasil pleno ini, sehingga masing-masing pasangan calon kami sarankan untuk bertahan dan akan kami kabari melalui surat,” tuturnya.
Hasil pleno KPU Samarinda, diketahui semua pasangan calon lolos tes kesehatan, memiliki ijazah yang sah, mencukupi batas minimal suara dukungan untuk maju, serta kelengkapan berkas. Hanya pasangan Sencihan dan Carolus yang kekurangan dukungan sebanyak 14.548 suara, serta bermasalah pada kelengkapan berkas. “Berkas yang tidak lengkap itu berupa surat keterangan pailit dari pengadilan. Mereka hanya punya surat pengantar dari ketua RT (rukun tetangga),” ungkap Syarifuddin.
Perlu diketahui, setiap pasangan bakal calon harus mnemenuhi syarat untuk maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Untuk pasangan yang menggunakan perahu partai politik harus mengumpulkan dukungan minimal 7 kursi atau 15 persen kursi DPRD Samarinda, sementara calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan minimal 4 persen dari 771.753 total penduduk Samarinda atau 30.871 dukungan.
“Proses verifikasi calon peserta pemilu ini merupakan tahap terakhir dan akan ditetapkan 1 Juni mendatang. Karena proses verifikasi dilakukan berdampingan dengan tim sukses, maka tidak mungkin ada selisih data,” terangnya.
Bagi pasangan calon yang keberatan atas keputusan KPU ini maka dapat menempuh jalur hukum. Karena KPU tidak menyediakan masa sanggah atas hasil pleno. “Jika masyarakat menemukan atau mencurigai kesalahan dalam kelengkapan berkas pasangan calon yang lolos verifikasi, maka dapat disampaikan ke KPU untuk ditindaklanjuti, meski tidak menggugurkan pasangan tersebut sebagai peserta pemilu. Kecuali ada keputusan hukum tetap,” bebernya.
BERKURANG 8 RIBU
Sementara itu, anggota KPU Samarinda Ramaon Dearnov Saragih menyebutkan, sejak kemarin telah dilakukan pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Berkas tersebut akan ditempel di setiap kelurahan dan rukun tetangga (RT). Jika tidak ada complain dari warga, maka pada tanggal DPSHP tersebut akan ditetapkan menjadi DPT pada 2 Juni mendatang.
Dari hasil perbaikan DPS, diketahui di Kecamatan Samarinda Utara terjadi pengurangan pemilih sebanyak 8 ribu suara. Pengurangan itu disebabkan pemilih meninggal, belum berhak memilih, serta pindah alamat.
“Kami belum mengetahui seluruh Samarinda, karena yang aktif melaporkan hanya PPK Samarinda Utara, maka baru itu yang kami tahu. Sedangkan kecamatan lainnya masih didata” terang Ramaon.
Dari informasi yang dikumpulkan, di Samarinda Utara masih terdapat kesalahan pendataan dari DPS yang telah ditetapkan. Misalnya ada anak berusia 3 tahun dan 6 tahun yang tercatat dalam DPS. Tapi ramaon menegaskan, validitas data yang dimiliki KPU semakin besar, karena DPSHP dilakukan dengan melibatkan PPDS yang berasal dari ketua RT yang lebih paham dan mengetahui penduduk mereka. (ak)
----------------------------------------------------------------------------------
KOMPAS
KILAS DAERAH
Sabtu, 29 Mei 2010 | 03:20 WIB
Calon Independen Ikut
Pilkada Kota Samarinda di Kalimantan Timur, yang akan berlangsung 2 Agustus nanti, diikuti tujuh pasangan calon, empat di antaranya dari jalur independen. Keempat calon independen itu adalah Dani Firnanda-Ridwan Efendi, Iriansyah Busra-Ahmad Faidilham Djafar, Sutrisno-Yulianus Henock Sumual, dan Riswan Asmaran-Nasir Waladi. Satu pasangan calon independen, Sencihan-Carolus Boromeus Tuah Tennes, tidak lolos verifikasi karena jumlah pendukungnya tidak memenuhi syarat. ”Berkas mereka juga tidak lengkap,” kata Ketua KPU Kota Samarinda Syarifudin Tangalindo, Jumat (28/5). (BRO)
Rabu, 02 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar